KAJARI SUMBAWA BARAT MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN SUMBAWA BARAT

Pada hari Jum’at, 24 April 2026. Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Bapak Agung Pamungkas,S.H., M.H, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD.

Kegiatan tersebut mengagendakan beberapa kegiatan diantara terkait :

  • Penyampaian Laporan Pansus Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
  • Penetapan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
  • Penandatangan Persetujuan Bersama Pemerintah Daerah Dan DPRD Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah.

Dalam Laporannya Panitia Khusus (Pansus) Pemindahtanganan Barang Milik Daerah yang telah bekerja sekitar 3 bulan memberikan pernyataan terkait lokasi pemindahan Barang Milik Negera tersebut berada di Desa Kiantar Kec. Poto Tano Antara Pemerintah Daerah dengan PT. AMNT, terdapat pembahasan lainnya juga terkait pengkajian ulang terhadap rencana penjualan aset di Kawasan Smelter Kec. Maluk Kab. Sumbawa Barat.

Related posts

Leave a Comment